(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2022 DI DESA PANGKUNGPARUK KECAMATAN SERIRIT

Admin disdukcapil | 11 Mei 2022 | 136 kali

Berita Disdukcapil l 11 Mei 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt, Rabu (11/5).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Jenis layanan Administrasi Kependudukan yang dliaksanakan pada pelayanan SIMELIK diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).

Proses pelayanan berjalan kurang lancar karena terkendala pada peralatan dan jaringan.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Pangkungparuk sebagai berikut :

1. Permohonan yang diterima sebanyak 123 berkas.

2. Blanko KTP yang dibawa : 150 keping, sisa 144 blanko KTP

3. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor sebanyak : 4 permohonan.