Berita Disdukcapil l 11 Mei 2022
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan
jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI
MELIK) di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt, Rabu (11/5).
Dalam upaya
untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),
Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan
jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen
Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Jenis layanan
Administrasi Kependudukan yang dliaksanakan pada pelayanan SIMELIK diantaranya;
KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta
Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).
Proses pelayanan berjalan kurang lancar
karena terkendala pada peralatan dan jaringan.
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Pangkungparuk
sebagai berikut :
1. Permohonan yang diterima sebanyak 123
berkas.
2. Blanko KTP yang dibawa : 150 keping,
sisa 144 blanko KTP
3. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 4 permohonan.