(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KUMPUL PEMBAGIAN TUGAS DAN PENJELASAN ALUR PELAYANAN OLEH KADIS DUKCAPIL KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 04 Oktober 2022 | 58 kali

Berita Disdukcapil l 4 Oktober 2022

Setelah dilaksanakannya apel pagi pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 Bapak Kadis, Sekretaris dan para Kabid mengumpulkan petugas pelayanan offline, yang terdiri dari petugas custumer service, verifikator, petugas registrasi, operator, penghubung, petugas nomor antrian dan petugas loket pengambilan. Adapun arahan yang diberikan terkait dengan kejelasan tugas masing-masing petugas dan alur pelayanan. Nomor antrian yang disediakan untuk masyarakat nanti ada 4, yaitu nomor antrian A untuk layanan prioritas khusus, nomor antrian B untuk layanan umum, nomor antrian C untuk pengambilan dokumen on line dan nomor antrian D untuk kosultasi, informasi dan pengaduan.