(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kadisdukcapil Buleleng Beri Arahan Strategis: Dari Inovasi SAKTI hingga Penundaan Cetak KTP Untuk Perubahan Status ASN

Admin disdukcapil | 23 Februari 2026 | 67 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi rutin di halaman kantor Disdukcapil Buleleng. Dalam arahannya, Kadis Made Juartawan menekankan sejumlah poin krusial terkait kedisiplinan pegawai, teknis pelayanan, hingga pengembangan inovasi instansi.
Mengawali arahannya, Kadisdukcapil menyoroti pentingnya kedisiplinan kehadiran pegawai dalam mengikuti apel pagi. Beliau meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan komitmen dan konsistensi kehadiran sebagai bentuk integritas dan kesiapan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terkait teknis pencetakan dokumen, Made Juartawan menyampaikan kebijakan khusus mengenai pencetakan ulang KTP bagi pegawai dengan perubahan status pekerjaan dari PNS/PPPK menjadi ASN.
Mengenai pengembangan layanan digital, Kadisdukcapil memaparkan perkembangan inovasi SAKTI (Sinkronisasi Biodata Kependudukan Terintegrasi). Saat ini, proses launching masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kepolisian.
Kerja sama ini nantinya akan diperkuat dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolda, Kapolres, dan Bupati. Beliau menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan sebuah inovasi bukan pada kemegahannya, melainkan pada aspek kebermanfaatan bagi masyarakat serta efisiensi biaya. Dua poin inilah yang akan menjadi penentu utama jika inovasi SAKTI diikutsertakan dalam ajang perlombaan inovasi.
Kabar baik turut disampaikan mengenai adanya tambahan anggaran bagi dinas. Made Juartawan berharap alokasi ini tetap stabil agar dapat difokuskan pada program-program prioritas yang sesuai dengan visi dinas. Menutup arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kelancaran pelaksanaan kegiatan selama ini.