Berita Disdukcapil l 17 Pebruari 2021
Bertempat di ruang Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbanginovda) Kabupaten Buleleng diselenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pemantapan penyusunan kajian di bidang Kependudukan, Rabu (17/2).
Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbanginovda Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH. MM., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tenaga Ahli dari Undiksha (Dr.I.B.Made Astawa, M.Si), Kabid Sospem, Para Kasubid Bidang Sospem beserta staf.
Permasalahan tentang keberadaan Penduduk Non Permanen (PNP) terhadap tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Buleleng perlu ditangani, karena apabilahal ini dibiarkan akan berdampak munculnya masalah sosial yang lebih besar seperti kiriminalitas, pengangguran bahkan keamanan dan ketertibanakan terganggu. Hal ini perlu kajian guna mengetahui aktifitas dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Hasil kajian diharapkan dapat diketahui data PNP secara Akurat, cepat dan efektif dan menghindari terjadinya perbuatan pungli di Desa melalui pengembangan sistem Pencatatan yang berbasi Digital.