(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KOORDINASI DAN MONITORING PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN TERHADAP DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 14 Juni 2021 | 215 kali

Berita Disdukcapil l 14 Juni 2021

Bertempat di Ruang Kepala Dinas, petugas dari OMBUDSMAN di sambut oleh Kepala Dinas Putu Ayu Reika Nurhaeni dan Ksb Umum dan Kepegawaian. Dalam hal ini OMBUDSMAN hadir bertujuan untuk melaksanakan monitoring pelayanan publik serta pengambildan data pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan survei kepatuhan terhadap UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mulai dari lobby 3 petugas OMBUDSMAN tersebut melakukan monitoring hingga ke Gedung Pelayanan, dengan adanya monitoring ini diharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng tetap menjaga kepatuhannya serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan.