(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Pelayanan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Akta Kematian Dan Kartu Keluarga Di BD Buluh Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 09 September 2024 | 118 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di BD Buluh Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan program Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang diserahkan langsung oleh  Ibu Perbekel Anak Agung Sri Wathi di dampingi oleh Kelian Banjar Dinas Buluh Ketut Artaya, Akta Kematian atas nama I Ketut Suta dan Kartu Keluarga  mandiri atas nama Ni Luh Widi  Istri almarhum yang beralamat di Banjar dinas Buluh ,Desa Tukadsumaga diterima langsung oleh keluarga almarhum, Jumat (6/9).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.