(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Inovasi Balita Oleh Perbekel Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 04 Mei 2024 | 499 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online. Di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan inovasi BALITA (Bayi Lahir Berakta) dengan menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan secara langsung oleh Perbekel Desa Gerokgak  kepada masyarakat yang baru memiliki bayi, Sabtu (4/5).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian.

Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayani secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut di mana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.