(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penyerahan AKSAMA di Desa Les dan Desa Pegayaman

Admin disdukcapil | 07 September 2023 | 116 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online. Di Desa Les dan Desa Pegayaman, telah diserahkan AKSAMA  (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka). Di Desa Les Kecamatan Tejakula dilakukan penyerahan Akta Kematian secara langsung kepada masyarakat yang berduka dan di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada diserahkan Akta Kematian kepada warga yang berduka oleh Kadus Banjar Dinas Barat, Kamis (7/9).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian.

Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.