(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan UD. Krisna Singaraja

Admin disdukcapil | 20 Februari 2024 | 709 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan UD. Krisna Singaraja pada Selasa, 20 Perbruari 2024. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini pihak dari Kolam Renang  dilakukan secara langsung oleh pemilik UD. Krisna Singaraja Dra. Ni Luh Sukeni. Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke UD. Krisna Singaraja ini bisa mendapatkan potongan harga atau diskon bagi pengguna Kartu Identitas Anak sebesar 5%. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).