Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan S.STP., MM menghadiri pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di lantai III Pasar Banyuasri Buleleng. Acara ini dihadiri oleh Bapak Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan didampingi oleh Bapak Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana beserta 18 instansi vertikal dan horizontal dengan jumlah 152 jenis layanan perijinan hari ini yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Adapun turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Forkopimda Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Kab. Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng serta Pimpinan OPD dan BUMD lingkup Pemkab Buleleng, Jumat (8/12).
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwasannya MPP ini adalah bagian dari reformasi birokrasi berdampak pada 3 generasi, diantaranya adalah pelayanan satu pintu, pelayanan satu atap dan manakala masyarakat menginginkan pelayanan perijinan yang cepat dan satu tempat maka ditingkatkanlah dengan keberadaan MPP ini. PJ Gubernur Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan dibangunnya MPP yang lokasinya sangat strategis berada di area pasar. Disadari olehnya, sangat penting merubah stigma negatif dimasyarakat bahwasannya pelayanan publik itu sangat berbelit-belit, untuk itu dengan hadirnya MPP ini dapat meningkatkan standar dan kualitas pelayanan publik yang berkualitas, efisien, cepat dan terjangkau. Sehingga kehadiran MPP ini sebagai penanda bagi transformasi layanan di Kabupaten Buleleng.
Adanya mall pelayanan publik Disdukcapil Buleleng juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara cepat dan mudah. Beberapa pelayanan administrasi kependudukan diantaranya perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, pembuatan akta perkawinan, pembuatan akta kematian, pembuatan akta perceraian, pembuatan kartu identitas anak (KIA), administrasi kependudukan bagi WNA, KTP hilang atau KK hilang, KTP rusak atau KK rusak dan masih banyak lagi.