(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Inovasi "BERAKSI" Di Desa Suwug, Sebanyak 20 Orang Belum Memiliki Akta Kelahiran

Admin disdukcapil | 31 Oktober 2025 | 44 kali

Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan uji coba penerapan Inovasi "BERAKSI" Di Desa Les Kecamatan Tejakula. Inovasi "BERAKSI" (Bertemu Warga Untuk Konsultasi dan Memberi Solusi) merupakan Inovasi baru di Disdukcapil Buleleng sebagai upaya membantu masyarakat dalam memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan administrasi kependudukan dengan datang ke Desa dan langsung bertemu dengan masyarakat.
Data dari BPJS jumlah bayi baru lahir yang tidak memiliki akta kelahiran di Desa Les berjumlah 20 orang. Hasil di lapangan dari 20 orang bayi yang tidak memiliki akta kelahiran tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
- 15 orang bayi sudah mengajukan permohoanan akta kelahiran dan sudah terbit akta kelahirannya
- 1 orang bayi orang tuanya sudah pindah domisili KK ke luar Kabupaten Buleleng (Denpasar) dan akan dimohonkan akta kelahiran di tempat tujuan pindah
- 4 orang bayi orang tuanya tinggal dan bekerja di Denpasar dan sudah dihubungi oleh Kelian Banjar Dinasnya, setelah berkas lengkap akan diajukan melalui akuonline
Perangkat Desa juga konsultasi terkait permasalahan adminduk lainnya, dan sudah diberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Masyarakat dan Perangkat Desa merasa antusias dan menyambut baik Inovasi Beraksi, karena bisa secara langsung menyampaikan terkait permasalahan adminduk kepada petugas.Terkait penerapan akuonline di Desa Suwug sangat bagus, masyarakat merasa puas karena tidak perlu lagi jauh2 datang ke Dukcapil.