(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Sembiran dan Desa Pacung Kecamatan Tejakula

Admin disdukcapil | 08 Juli 2026 | 37 kali

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Senin, 6 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Sembiran dan Desa Pacung Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Sembiran sebanyak 0(nihil) (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

        - PNP antar Provinsi : 0  orang

          a. Laki-laki: - orang

          b. Perempuan: - orang

        - PNP antar Kabupaten/Kota :  0 orang

          a. Laki-laki: - orang

          b. Perempuan: - orang

       - PNP antar Kecamatan : 0 orang

          a. Laki-laki:  - orang

          b. Perempuan: - orang

     - PNP antar Desa/Kelurahan : 0 orang

          a. Laki-laki: - orang

          b. Perempuan: - orang

2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Pacung 0( nihil) orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

        - PNP antar Provinsi : 0 orang

          a. Laki-laki: -  orang 

          b. Perempuan: - orang 

        - PNP antar Kabupaten/Kota : 0 orang

          a. Laki-laki:  - orang

          b. Perempuan: - orang

       - PNP antar Kecamatan : 0 orang

          a. Laki-laki: - orang

          b. Perempuan: - orang

     - PNP antar Desa/Kelurahan : 0 orang

          a. Laki-laki:  - orang

          b. Perempuan: - orang

3. Untuk di Desa Sembiran sudah menerapkan Inovasi AKU PNP, AKU ONLINE-NG, AKU FANTASTIS, dan Pendaftaran IKD, masih berjalan. Sedangkan utk Inovasi AKSAMA,  NYAKSI belum pernah diterapkan karena meski sudah di sosialisasikan warga baru mengurus administrasinya setelah upacaranya selesai. 

4. Untuk Desa Pacung  sudah menerapkan Inovasi NYAKSI, AKSAMA, Aku Online-NG, AKU PNP, Pendaftaran IKD, dan AKU FANTASTIS.