Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan
Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta
mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni
BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara
Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui
aplikasi Aku Online. Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan
program Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang dilakukan secara
langsung oleh Perbekel Desa Tukadsumaga Anak Agung Sri Wathi didampingi oleh
Kelian Banjar Dinas Pohkembar dengan menyerahkan Akta Kematian atas nama
Kadek Marheni dan Kartu Keluarga kepada pihak keluarga yang beralamat di
rumah duka di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, Jumat (13/3).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.