(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perekaman KTP-EL Kepada Warga Di Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan

Admin disdukcapil | 14 Desember 2023 | 129 kali

Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan, Kamis (14/12).

Pada kali ini dilaksanakan pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, hasil perekaman data di Desa Bukti dari data BNBA sebanyak 14 orang dan yang hadir perekaman sebanyak 3 orang dengan keterangan dalam BNBA sebanyak 3 orang. Sisa data dalam BNBA belum melakukan perekaman sebanyak 11 orang dengan keterangan sisa BNBA  7 orang masih kerja, 3 orang tidak hadir melakukan perekaman, 1 orang Sakit.