(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perbekel Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak Menerapkan Inovasi Aku Online-NG Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga

Admin disdukcapil | 25 Juni 2025 | 30 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, melalui aplikasi AKU Online-NG. Dimana dalam penerapan aplikasi Aku Online-NG tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk melakukan pelayanan langsung cukup dengan datang ke Desa nanti akan dibantu oleh operator Desa masing-masing. Di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak, telah diserahkan dokumen kependudukan berupa Akta Perkawinan atas nama I Gede Sumerta dan Ni Putu Kerin dan Kartu Keluarga atas nama I Gede Sumerta, I Putu Ardana, I Kadek Suarsana dan Akta Kelahiran atas nama Putu Sherlina Putri Ningsih yang diserahkan oleh Perbekel Desa Tukadsumaga Anak Agung Sri Wathi didampingi Sekretaris Desa Tukadsumaga  I Made Kutara dan Kelian Banjar Dinas Buluh Ketut Artaya kepada warga Banjar Dinas Buluh Desa Tukadsumaga, Rabu (25/6).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor dan melalui Web Layon Sari Kecapil. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan adanya inovasi layanan  Aku Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan. Aplikasi Aku Online-NG dapat diakses melalui web untuk Desa dan untuk mandiri dapat diakses melalui Smartphone.