Selasa, 11 April 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Tegallinggah Dan Desa Panji Anom, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Tegallinggah jumlah PNP terdata : 10 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Panji Anom jumlah PNP terdata : 20 orang dengan dokumen lengkap.
3. Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.