(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Tegallinggah Dan Desa Panji Anom

Admin disdukcapil | 11 April 2023 | 31 kali

Selasa, 11 April 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Tegallinggah Dan Desa Panji Anom, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Tegallinggah jumlah PNP terdata : 10 orang dengan dokumen lengkap.

2. Desa Panji Anom jumlah PNP terdata : 20 orang dengan dokumen lengkap.

3. Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.