Berita Disdukcapil
l 15 Juni 2022
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu
Sri Prayati, M.A.P., didampigi Pejabat Fungsioal Admistrator Database
Kependudukan, Ketut Aryawan, ST., menerima Kepala Desa Les, Gede Adi Wistara,SH.,
beserta Staf Desa melaksanakan kosultasi terkait pemberian hak akses data
kependudukan Desa Les, Rabu (15/6).
Pemberian hak akses data kepedudukan tersebut terkait dengan Desa Les
yang akan dijadikan Desa Digital yang disematkan oleh Bapak Gubernur Bali.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Kepada Kepala Desa Les dasar-dasar pemberian hak akses pemanfaatan data
kependudukan yang mengacu pada permendagri 102 th 2019 tentang pemberian hak
akses pemanfaatan data kependudukan.