(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KONSULTASI TERKAIT PEMBERIAN HAK AKSES DATA KEPADA DESA LES

Admin disdukcapil | 15 Juni 2022 | 146 kali

Berita Disdukcapil l 15 Juni 2022

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayati, M.A.P., didampigi Pejabat Fungsioal Admistrator Database Kependudukan, Ketut Aryawan, ST., menerima Kepala Desa Les, Gede Adi Wistara,SH., beserta Staf Desa melaksanakan kosultasi terkait pemberian hak akses data kependudukan Desa Les, Rabu (15/6).

Pemberian hak akses data kepedudukan tersebut terkait dengan Desa Les yang akan dijadikan Desa Digital yang disematkan oleh Bapak Gubernur Bali.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Kepada Kepala Desa Les dasar-dasar pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan yang mengacu pada permendagri 102 th 2019 tentang pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan.