Kamis, 16 Februari 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng tengah gencar mensosialisasikan dan mengimplementasikan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicetuskan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Pusat.
Dalam kesempatan di dialog interaktif acara Hai Bali Ken-ken frekuensi 97,9 FM Pro 1 RRI Singaraja, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan S.STP,. MM. menyampaikan dalam perkembangan era digital ini Pemkab Buleleng diminta untuk segera mengajak seluruh lapisan masyarakat Buleleng mendaftarkan indentitas kependudukannya melalui aplikasi IKD dan memanfaatkan inovasi pelayanan "AKU ONLINE" yang sangat memudahkan masyarakat Buleleng mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara mandiri, atau datang ke kantor desa dan kecamatan. Kepala Disdukcapil Buleleng juga menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Buleleng 100% gratis tanpa pungutan biaya.