Berita Disdukcapil l 30 Agustus 2022
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama (PKS) dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan 5 KUA
se-Kabupaten Buleleng diantaranya :
1.KUA Sukasada
2.KUA..Tejakula
3.KUA Gerokgak.
4.KUA.Banjar.
5 KUA Seririt .
Sampai saat ini sudah seluruh KUA
se-Kabupaten Buleleng sudah melaksanakan PKS terkait Penerbitan Dokumen
Administrasi Kependudukan.
Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama (PKS) dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., dengan Kepala
Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan Kepala-kepala KUA yang bertempat
diruang Kepala Dinas, Selasa (30/8).