Berita Disdukcapil l 26 Juli 2022
Dalam rangka pengawasan dan
pembinaan penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Provinsi Bali dan
peningkatan capaian pelayanan Administrasi Kependudukan, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP,
MM., didampingi Sekretaris Dinas Drs. Dewa Ketut Mudita, Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,
S.STP, M.AP., menghadiri undangan rapat evaluasi dan koordinasi penyelenggaraan
administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali bertempat di ruang rapat
lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Provinsi Bali, Selasa (26/7).
Rapat dibuka oleh Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali,
Putu Anom Agustina, memberikan pemaparan terkait sinergitas dan evaluasi
penyelenggaraan administrasi kependdukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil se-Bali.
Dalam rapat tersebut disampaikan
pula bahwa saat ini dengan telah diaplikasikan SIAK Terpusat, database tidak
lagi di Daerah sehingga menyulitkan untuk menghitung persentase data adminduk. Saat
ini aplikasi capaian dapat dimonitor pada web pelayanan Dukcapil Kementerian
Dalam Negeri, namun datanya belum sepenuhnya mencerminkan data yang telah
tersertifikasi di Tahun ini. Untuk itu diminta Provinsi menjembatani dan
berkoordinasi kepada pusat terkait hal tersebut.