(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Admin disdukcapil | 26 Juli 2022 | 181 kali

Berita Disdukcapil l 26 Juli 2022

Dalam rangka pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Provinsi Bali dan peningkatan capaian pelayanan Administrasi Kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Sekretaris Dinas Drs. Dewa Ketut Mudita, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP., menghadiri undangan rapat evaluasi dan koordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali bertempat di ruang rapat lantai III Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Selasa (26/7).

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memberikan pemaparan terkait sinergitas dan evaluasi penyelenggaraan administrasi kependdukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Bali.

Dalam rapat tersebut disampaikan pula bahwa saat ini dengan telah diaplikasikan SIAK Terpusat, database tidak lagi di Daerah sehingga menyulitkan untuk menghitung persentase data adminduk. Saat ini aplikasi capaian dapat dimonitor pada web pelayanan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, namun datanya belum sepenuhnya mencerminkan data yang telah tersertifikasi di Tahun ini. Untuk itu diminta Provinsi menjembatani dan berkoordinasi kepada pusat terkait hal tersebut.