(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP DI DESA PEGAYAMAN

Admin disdukcapil | 15 November 2021 | 131 kali

Berita Disdukcapil l 15 Nopember 2021

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, Senin (15/11).

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 16 orang, dengan jumlah pelanggaran tanpa SKLD sebanyak 16 orang.

Kepada 16 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Pegayaman untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.