Berita Disdukcapil l 30 Agustus 2022
Hari Selasa, tanggal 30 Agustus
2022, sebagai Pembina Apel Pagi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan terkait penilaian
Ombudsman RI yang telah dilaksanakan kemarin tanggal 29 Agustus 2022 kemarin.
Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng
juga memberi arahan terkait pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
yang belum memenuhi target, diantaranya perekaman KTP el dan kepemilikan Akta
Kelahiran 0-18 tahun, kepemilikan Akta Perkawinan dan kepemilikan Akta
Perceraian, agar segera dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Cara untuk
memenuhi target perekaman KTP el tersebut adalah dengan melakukan inovasi
perekaman KTP-el ke sekolah SMA/SMK yang disebut Disdukcapil go to school dan
setiap minggu ikut berpartisipasi dalam kegiatan car free day di Taman Kota
Singaraja. Selanjutnya untuk data terindikasi ganda agar segera di lakukan
pembersihan data tersebut. Terakhir dari arahan saat apel pagi Kadis Dukcapil
Kabupaten Buleleng menyampaikan, untuk inovasi terbaru yaitu Disdukcapil go to
school agar segera dibuatkan Surat Keputusan Kepala Dinas. terakhir Kadis Dukcapil Buleleng mengatakan bahwa pentingnya meng-evaluasi kode etik dan perilaku yang sudah ditetapkan sebelumnya, karena mengingat hal tersebut sangat penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, meningkatkan disiplin pegawai, menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan etos kerja, kualitas kerja dan perilaku PNS yang professional, serta meningkatkan citra dan kinerja PNS@Bid.PIAK