(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

APEL PAGI, SELASA 30 AGUSTUS 2022

Admin disdukcapil | 30 Agustus 2022 | 181 kali

Berita Disdukcapil l 30 Agustus 2022

Hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022, sebagai Pembina Apel Pagi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan terkait penilaian Ombudsman RI yang telah dilaksanakan kemarin tanggal 29 Agustus 2022 kemarin.

Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng juga memberi arahan terkait pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang belum memenuhi target, diantaranya perekaman KTP el dan kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun, kepemilikan Akta Perkawinan dan kepemilikan Akta Perceraian, agar segera dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Cara untuk memenuhi target perekaman KTP el tersebut adalah dengan melakukan inovasi perekaman KTP-el ke sekolah SMA/SMK yang disebut Disdukcapil go to school dan setiap minggu ikut berpartisipasi dalam kegiatan car free day di Taman Kota Singaraja. Selanjutnya untuk data terindikasi ganda agar segera di lakukan pembersihan data tersebut. Terakhir dari arahan saat apel pagi Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng menyampaikan, untuk inovasi terbaru yaitu Disdukcapil go to school agar segera dibuatkan Surat Keputusan Kepala Dinas. terakhir Kadis Dukcapil Buleleng mengatakan bahwa pentingnya meng-evaluasi kode etik dan perilaku yang sudah ditetapkan sebelumnya, karena mengingat hal tersebut sangat penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, meningkatkan disiplin pegawai, menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan etos kerja, kualitas kerja dan perilaku PNS yang professional, serta meningkatkan citra dan kinerja PNS@Bid.PIAK