(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN PRIORITAS KK DAN KIA WARGA PASUTRI DENGAN MENGAJAK ANAK

Admin disdukcapil | 29 Januari 2021 | 104 kali

Berita Disdukcapil I 29 Januari 2021

Perbaikan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng telah melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan. Salah satunya Inovasi Pelayanan Prioritas dimana sudah dilaksanakan dari Tahun lalu tepatnya Tahun2019.

Upaya inovasi Pelayanan Prioritas yang dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 saat ini sangat tepat untuk menumbuhkan rasa empati kepada warga masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung dengan tanpa mengantre. Inovasi Pelayanan Proritas adalah upaya peningkatan menuju pelayanan yang semakin tertib dan lancar sebagaimana visi Renstra Disdukcapil  yaitu: “Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Pande Ketut Sesana dari Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu, Jumat (29/1).

Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini mengurus KK dan KIA dengan mengajak anak dan pada saat ke kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk mengajukan Dokumennya, namun pelayanannya dilaksanakan secara Daring dan online. Karena Pasutri tersebut mengajak anak dan dari jauh maka diberikan Pelayanan Prioritas.