(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP DI KELURAHAN BANJAR TEGAL

Admin disdukcapil | 12 April 2022 | 89 kali

Berita Disdukcapil l 12 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng, Selasa (12/4).

Sebelum  melaksanakan Pemantauan, Tim PNP berkumpul dan menyatukan persepsi.

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 27 orang, 27 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan Dokumen lainnya lengkap.

Kepada 27 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Lurah Banjar Tegal untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.