(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PEJARAKAN

Admin disdukcapil | 26 Januari 2021 | 173 kali

Berita Disdukcapil l 26 Januari 2021

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Selasa (26/1)

Tingkat kesadaran PNP di Desa Pejarakan untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Pejarakan.