Sosialisasi oleh Kelurahan Banjar Bali, sesuai surat no 005 / 494 / BB. BLL / X / 2023, tanggal 9 Oktober 2023 bertempat di Kantor Lurah Banjar Bali pada pukul 10.00 wita s/d selesai dengan acara Pendataan Penduduk Warga Kelurahan Banjar Bali yang belum memiliki Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Akta Kematian. Mewakili Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapak Sekretaris Drs. Dewa Ketut Mudita, Pejabat Fungsional I KETUT SUDIANA, S.E, Kasubag Umum Gede Sumitra, didampingi oleh Bapak Dewa Nyoman Darmadi selaku plt. Lurah Banjar Bali, dan didampingi oleh beberapa pegawai Kelurahan, dimana Kelurahan Banjar Bali yang merupakan “tetangga dekat Kantor Dinas Dukcapil dijadikan Pilot Projek Adminduk melalui sosialisasi berdasarkan Data Base yakni ;
Jumlah Total Penduduk Kelurahan Banjar Bali sesuai dengan Data Agregat Kependudukan (DAK) semester 1 Tahun 2023 adalah sebanyak 2.675 Orang, dengan data rinci sebagai berikut ;
Untuk itu tindak lanjut dari hasil pertemuan ini adalah nanti nya melaksanakan pendampingan terhadap penduduk yang Data Adminduknya yang belum lengkap, seperti belum melakukan perekaman KTP Elektronik, belum memiliki Akta Kelahiran, belum memiliki Akta Perkawinan, Akta Perceraian, sampai Akta Kematian. Selain pendampingan eksekusi nya adalah akan dilaksanakan pelayanan dan penyelesaian dokumen secara kolektif terhadap penduduk di Kelurahan Banjar Bali sesuai dengan waktu yang akan ditentukan nantinya dan melalui sinergi antara desa / kelurahan dengan dukcapil data penduduk diatas sudah di break down berdasarkan BNBA per lingkungan. Diharapkan melalui kegiatan ini akan mewujudkan Desa / Kelurahan dengan Sadar Adminduk, dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil siap turun, mendekat ke tengah – tengah masyarakat.