(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di PPLP PANSOPHIA Singaraja

Admin disdukcapil | 19 September 2023 | 135 kali

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No : 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaran Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital kepada Guru dan Pegawai di PPLP PANSOPHIA Singaraja, Selasa (19/9).

Pelaksanaan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan pada HP/Smartphone dengan OS minimal Android Versi 8 dan iOS minimal versi 11 di masing-masing pengguna HP/Smartphone (aplikasi dapat diinstall pada playstore/appstore dengan alamat Identitas Kependudukan Digital).

Dari pelaksanaan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di PPLP PANSOPHIA Singaraja jumlah yang terdata sebanyak 188 orang, terdaftar IKD sebanyak 50 orang dan 4 orang sudah IKD di Disdukcapil.  Adapun kendalanya yaitu 3 orang hp tidak support, 125 orang siswa yang shif sore merupakan kelas reguler mengikuti ujian praktek dikelas dan mengikuti traning di Hotel Kuta dan Nusa Dua.g, yang melaksanakan IKD sebanyak 36 orang,  yang belum melakukan pendaftaran IKD sebanyak 16 orang karena melaksanakan tugas Assisment Basic Computer di sekolah lain dan 4 orang ijin.