(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA TUKAD SUMAGA

Admin disdukcapil | 11 Desember 2020 | 148 kali

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  melaksanakan kegiatan pemantauan pendataan penduduk Non permanen di Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak, Jumat (11/12)

Jumlah Penduduk Non Permanen yang terdata 2 Orang dengan tanpa pelanggaran. Ini berarti tingkat kesadaran PNP di Desa Banjarasem tingkat kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi.  Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Banjarasem.