Sesuai dengan surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng no 400.9.6/774/Dinsos/2023 mengenai perihal permohonan konsolidasi data Adminduk. Maka dari itu Dinas Disdukcapil Buleleng langsung merespond dengan tanggap untuk pembuatan dan pencetakan data Adminduk dengan datang langsung ke panti jompo PSTW "Jara Mara Pati" dan juga secara langsung menyerahkan data adminduk kepada para lansia. Pelayanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan untuk para lansia agar tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurusnya mengingat kondisi para lansia. Data adminduk ini berfungsi agar nantinya bisa membantu dalam hal pembuatan Kartu Jaminan Kesehatan (KIS PBI) dan Keperluan administrasi lainnya. Pada kesempatan ini berkas Data Adminduk sudah diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM serta didamping oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Ketut Sudarmi, SE.,MAP dan Kasubag Umum Gede Sumitra, SH, M.H, Selasa (24/10).