Beranda/Berita/Inovasi ‘Beraksi’ Disdukcapil Sasar Tejakula: Jemput Bola Akta Kelahiran di Desa Sembiran dan Desa Pacung Kecamatan Tejakula
Inovasi ‘Beraksi’ Disdukcapil Sasar Tejakula: Jemput Bola Akta Kelahiran di Desa Sembiran dan Desa Pacung Kecamatan Tejakula
Admin disdukcapil | 08 Juli 2026 | 19 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi Beraksi (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi), tim Disdukcapil turun langsung menyasar di Desa Sembiran dan Desa Pacung Kecamatan Tejakula. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan seluruh warga, khususnya bayi baru lahir, mendapatkan hak identitasnya secara cepat, tepat, dan transparan. adapun bahasan sebagai berikut:
1. Data dari BPJS jumlah bayi baru lahir yang tidak memiliki akta kelahiran di Desa Sembiran berjumlah 8 orang dan di Desa Pacung berjumlah 6 orang.
2. Hasil di Desa Sembiran dari 8 orang bayi yang tidak memiliki akta kelahiran, 3 bayi sudah memiliki akta.
3. Hasil di desa Pacung dari 6 bayi yang belum memiliki akta kelahiran.
4. Perangkat desa juga konsultasi terkait adminduk lainnya dan sudah diberikan solusi atas permasalahan tersebut.
5. Terkait penerapan aku online di Desa Sembiran dan Desa Pacung sudah berjalan lancar dan bagus, masyarakat merasa sangat puas karena tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.