(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT PERBAIKAN STANDAR PELAYANAN DAN WEBSITE DI DISDUKCAPIL BULELENG

Admin disdukcapil | 23 Agustus 2023 | 295 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat untuk membahas tentang standar pelayanan publik yang harus diterapkan. Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita di ruang rapat Disdukcapil ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan,S.STP,MM yang didampingi oleh Sekretaris Drs. Dewa Ketut Mudita dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang, Kasubag umum dan Kasubag keuangan, Rabu (23/8). Atas saran perbaikan dari institusi KPK dan Ombudsman yang melakukan evaluasi pemeriksaan ke lapangan perlu diperbaiki dean di perjelas Standar pelayanan, untuk mengagendakan rapat ini.

Dalam sebuah instansi pemerintahan pentingnya dalam menerapkan sebuah standar pelayanan yang baik. Standar Pelayanan Publik ini disusun dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi seluruh pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memberikan informasi kepada masyarakat pengguna layanan yang terkait dengan pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai dari persyaratan, sistem, mekanisme, prosedur, jangka waktu, produk layanan, sampai dengan penanganan pengaduan, saran dan masukan dari pengguna layanan. Selain itu, dengan penetapan dan penerapan Standar Pelayanan Publik ini akan tercipta pelayanan publik yang jelas, berkualitas, cepat, transparan, mudah dan terukur demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.

Standar pelayanan menjadi tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perbaikan pelayanan terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan kepuasan pada masyarakat. Kadis Dukcapil menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai dengan prosedur dan paling penting diharapkan jangka waktu pelayanan bisa lebih cepat.

Dalam rapat ini  Kapala Dinas Kpendudukan dan Pencatatan Sipil juga menekankan perubahan dan peningkatan pada website Disdukcapil agar lebih banyak jumlah konten yang diinput dan jumlah kunjungan agar terus bertambah setiap harinya. Dimana website juga merupakan salah satu point penting dalam penyampaian informasi mengenai pelayanan publik Disdukcapil Buleleng.