(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Di Desa Pejarakan kec. gerokgak, Desa Tembok Dan Desa Les kec. tejakula

Admin disdukcapil | 08 Mei 2023 | 24 kali

Senin, 08 Mei 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Pejarakan kec. gerokgak, Desa Tembok Dan Desa Les kec. tejakula, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Pejarakan jumlah PNP terdata : 70 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Tembok jumlah PNP terdata : 56 orang dengan dokumen lengkap.
3. Desa Les jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.