Berita Disdukcapil l 13 April 2022
Tim Sidak Penduduk Non Permanen
(PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip
melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Tukad
Sumaga Kecamatan Gerokgak, Rabu (13/4).
Adapun hasil pemantauan dan
pendataan pdd non permanen di desa tukad sumaga sebagai berikut : Desa Tukad Sumaga
yang terdiri dari 9 dusun hanya ada 1 orang penduduk dari luar daerah yang mana
belum melaporkan dirinya (tanpa SKLD/surat keterangan lapor diri), untuk
mendukung percepatan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang sudah
meninggal atau yang baru meninggal Desa Tukad Sumaga sudah memiliki buku
register pokok kematian yang selanjutnya akan dimohonkan akta kematian ke Disdukcapil
Kabupaten Buleleng.