(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA TUKAD SUMAGA

Admin disdukcapil | 13 April 2022 | 96 kali

Berita Disdukcapil l 13 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak, Rabu (13/4).

Adapun hasil pemantauan dan pendataan pdd non permanen di desa tukad sumaga sebagai berikut : Desa Tukad Sumaga yang terdiri dari 9 dusun hanya ada 1 orang penduduk dari luar daerah yang mana belum melaporkan dirinya (tanpa SKLD/surat keterangan lapor diri), untuk mendukung percepatan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang sudah meninggal atau yang baru meninggal Desa Tukad Sumaga sudah memiliki buku register pokok kematian yang selanjutnya akan dimohonkan akta kematian ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng.