Berita Disdukcapil l 01
Agustus 2022
Upaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan, Senin
(1/8). Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk
mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan
di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat
yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi
Disdukcapil Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun secara online.
Jenis pelayanan Administrasi
Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan
Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di
Desa Mengening sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses
sebanyak 24 dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 9
- Cetak KK : 25
- Cetak biodata baru : 9
- Cetak biodata perubahan : 8
- Cetak KTP el : 31
- Cetak KIA :
0
- Cetak SKPWNI : 1
-
Cetak akta kelahiran : 9
-
Cetak akta perkawinan : 2
-
Cetak akta kematian : 9
-
Cetak akta perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang
belum di proses : 0
3. Permohonan tridatu yang
dipending : 0 permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 106
keping, sisa 75 blanko KTP
5. KIA yang belum diproses dibawa
ke kantor sebanyak : 9 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 0
permohonan