(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan 8 Bidan Praktek Mandiri

Admin disdukcapil | 19 September 2023 | 102 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 8 Bidan Praktek Mandiri pada Selasa,19 September 2023. Perjanjian kerjasama ini tentang "Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Bayi Baru Lahir dan Kartu Keluarga". Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan peran para pihak dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 - 6 bulan. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng. Kedelapan bidan prakter mandiri tersebut diantaranya :

1. Praktek Mandiri Bidan Yunengsih yang berkedudukan di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Pengulon 

2. Praktek Mandiri Bidan Ni Putu Eka Putrisuastini yang berkedudukan di Banjar Dinas Tegal Sari Desa Patas

3. Praktek Mandiri Bidan Putu Eka Prayuni Utami yang berkedudukan di Banjar Dinas Mawar Desa Tukadsumaga

4. Praktek Mandiri Bidan Elisa Amalia yang berkedudukan Banjar Dinas Musi Desa Musi

5. Praktek Mandiri Bidan Sunatis Saniah yang berkedudukan di Jalan Patimura 134 Singaraja Kelurahan Kampung Bugis

6. Praktek Mandiri Bidan H.J.Nurani yang berkedudukan di Jalan Ponogoro Nomor 90 Kelurahan Kampung Kajanan

7. Praktek Mandiri Bidan Made Wiwik Susadhy Dewi yang berkedudukan di Banjar Dinas Mekar Sari Desa Patas

8. Praktek Mandiri Bidan Kadek Lila Damayanti yang berkedudukan di Jalan Walet Nomor 23 Lingkungan Karang Sari Kelurahan Seririt