Berita Disdukcapil l 18 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Senin (18/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 20 orang, 16 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) habis masa berlaku (Mati) dan 2 orang lainnya dengan dokumen lengkap.
Kepada 12 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.