(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

REKONSILIASI KEPESERTAAN DAN IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) KEPADA TENAGA NON PNS

Admin disdukcapil | 28 Mei 2021 | 819 kali

Berita Disdukcapil l 28 Mei 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memenuhi undangan dari BPJS Kesehatan terkait Rekonsiliasi Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam segmen PPNPN APBD ( Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), Jumat (28/5)

.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Banyualit Resort dan Spa Jalan Laviana, Kalibukbuk. Hadir staf Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng yang khusus menangani

Adapun hasil dari rekonsiliasi terkait dengan iuran JKN dalam segmen PPNPN APBD (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sebagai berikut :

 

1. Terkait dengan iuran yang sudah dibayarkan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng sudah tidak ada kendala, jumlah tagihan dari BPJS kesehatan dan jumlah yang di bayarkan pada Dinas sudah balance.

2. Terkait dengan pegawai kontrak yang masih terkendala pendaftaran BPJS kesehatannya yang di tanggung oleh pemerintah, agar sesegera mungkin untuk melunasi tagihan sebelumya untuk dapat di daftarkan.

3. Untuk pegawai PNS/Non PNS supaya bisa mendownload aplikasi JKN mobile, tujuannya untuk bisa mendapatkan pelayanan seperti perubahan faskes dan lain-lain.