Berita Disdukcapil l 07 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula, Kamis (7/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 12 orang dengan dokumen lengkap. Tingkat kesadaran PNP di Desa Sambirenteng untuk melaporkan dirinya ke Kantor Perbekel sangat tinggi. Ini semua berkat Koordinasi yang baik antar Desa Dinas dengan Desa Adat Sambirenteng.