Berita Disdukcapil l 23 Mei 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani
Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Bubunan Kecamatan
Seririt, Senin (23/5).
Dalam upaya untuk mendukung
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya
kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah
kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen
Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Jenis pelayanan Administrasi
Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta
Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta
Kematian)
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di
Bubunan sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses
sebanyak 273 dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 10
- Cetak KK : 50
- Cetak biodata baru : 16
- Cetak biodata perubahan : 38
- Cetak KTP el : 56
- Cetak KIA :
0
- Cetak SKPWNI : 0
- Cetak akta kelahiran : 18
- cetak akta perkawinan : 10
- cetak akta kematian : 9
- cetak akta perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses : 26
3. Permohonan tridatu yang
dipending : 0 permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 144
keping, sisa 88 blanko KTP
5. KIA yang belum diproses dibawa
ke kantor sebanyak : 94 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 10
permohonan