Berita Disdukcapil l 12 April 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Cetak Akta Kelahiran dan KK Kepada Pasutri (Pasangan Suami Istri) dengan mengajak Batita (Bayi dibawah Tiga Tahun), Senin (12/4).
Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, dan Ibu hamil dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.