Rabu, 14 Juni 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Banjarasem dan Desa Kalisada kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Banjarasem jumlah PNP terdata : 27 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Kalisada jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.