(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk NonpermanenDi Desa Banjarasem dan Desa Kalisada Kecamatan Seririt

Admin disdukcapil | 14 Juni 2023 | 28 kali

Rabu, 14 Juni 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Banjarasem dan Desa Kalisada kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Banjarasem jumlah PNP terdata : 27 orang dengan dokumen lengkap.

2. Desa Kalisada jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.

Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.