(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen di Desa Kerobokan dan Sinabun

Admin disdukcapil | 07 Maret 2023 | 33 kali

Berita Disdukcapil l Selasa, 07 Maret 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Kerobokan Dan Desa Sinabun Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Kerobokan jumlah PNP terdata : 26 orang dengan dokumen lengkap. 

2. Desa Sinabun jumlah PNP terdata :  2 orang dengan dokumen lengkap.

3. Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online

4.  Untuk di Desa Kerobokan dan Desa Sinabun telah membuat buku pokok registrasi  kematian dan untuk pendaftaran IKD ( KTP digital) sudah terus diarahkan kepada masyarakat.