(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KEPERLUAN MELAMAR POLRI WARGA KELURAHAN KAMPUNG BARU MENDAPATKAN LAYANAN PRIORITAS

Admin disdukcapil | 30 Maret 2021 | 143 kali

Berita Disdukcapil l 30 Maret 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Perubahan Elemen Data di Kartu Keluarga (Gede Rio Suta) warga Kelurahan Kampung Baru karena nama di kk yang bersangkutan tidak sesuai (sama) dengan yang di akta kelahiran dan ijazah, keperluannya sangat mendadak dan segera untuk melamar Polri, Selasa (30/3).

Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, dan Ibu hamil dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.