(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TAHUN 2022 DI KECAMATAN SAWAN

Admin disdukcapil | 06 Oktober 2022 | 72 kali

Berita Disdukcapil l 06 Oktober 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupate n Buleleng mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2022 di Kecamata Sawan, Kamis (6/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made  Juartawan, S.STP., MM., didampingi oleh Camat Sawan  I Made Wirama Satria, SE., serta Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra I Gusti Ayu Sri Prayatni, MAP.

Dalam sambutannya Kepala Disducapil menyampaikan Disdukcapil Kabupaten Buleleng  senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan akan terus berinovasi sehingga Pelayanan Prima dapat tercapai . Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Selain Kabid  Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan menjelaskan terkait sosialisasi Permendagri 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran  Penduduk non permanen, Sosialisasi Inovasi Aku online, serta laporan percepatan buku register kematian.

Terkait hal tersebut percepatan buku register pokok kematian tiap bulan harus dilaporkan ke kecamatan lalu diteruska ke Disdukcapil. Inovasi Aku Online belum semua desa siap melaksanakan karena sarana dan prasarana belum ada anggaranya, walau begitu Desa-desa yang mengikuti acara ini sangat antusias dengan inovasi Aku Online.