(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Disdukcapil Buleleng Catat 407 Pengaduan pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Capai 100 Persen

Admin disdukcapil | 29 September 2026 | 56 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 407 pengaduan masyarakat selama Semester I Tahun 2026. Dari seluruh pengaduan tersebut, sebanyak 407 pengaduan atau 100 persen telah diselesaikan. Berdasarkan data capaian pengaduan Semester I 2026, pengaduan masyarakat paling banyak disampaikan secara langsung. Tercatat 403 pengaduan diterima melalui pengaduan langsung, disusul 3 pengaduan melalui LAPOR SP4N, 1 pengaduan melalui website PPID, sementara melalui kotak pengaduan tercatat nihil.

Dari 403 pengaduan langsung, persoalan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 96 pengaduan atau 23,8 persen. Selanjutnya, pengaduan terkait sinkronisasi data pendidikan (Dapodik/Sekolah) mencapai 60 pengaduan atau 14,9 persen. Pengaduan lainnya meliputi akta/pencatatan sipil sebanyak 56 pengaduan (13,9 persen), NIK/validasi identitas sebanyak 47 pengaduan (11,7 persen), Kartu Keluarga dan Barcode KK sebanyak 36 pengaduan (8,9 persen), serta sinkronisasi data BPJS sebanyak 34 pengaduan (8,4 persen).

Secara bulanan, jumlah pengaduan langsung tertinggi tercatat pada Januari sebanyak 87 pengaduan, kemudian April 73 pengaduan, Juni 71 pengaduan, Maret 64 pengaduan, Februari 59 pengaduan, dan Mei 49 pengaduan. Capaian penyelesaian 100 persen tersebut menunjukkan bahwa seluruh pengaduan yang tercatat dalam periode Januari hingga Juni 2026 telah mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian. Melalui capaian tersebut, Disdukcapil Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan respons terhadap berbagai persoalan administrasi kependudukan yang disampaikan masyarakat.

"Data kependudukan, pelayanan berkualitas untuk masyarakat Buleleng."