Berita Disdukcapil I 15 Pebruari 2021
Perbaikan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Buleleng telah melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan. Salah satunya Inovasi Pelayanan Prioritas dimana sudah dilaksanakan dari Tahun lalu tepatnya Tahun 2019.
Upaya inovasi Pelayanan Prioritas yang dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 saat ini sangat tepat untuk menumbuhkan rasa empati kepada warga masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung dengan tanpa mengantre. Inovasi Pelayanan Proritas adalah upaya peningkatan menuju pelayanan yang semakin tertib dan lancar sebagaimana visi Renstra Disdukcapil yaitu: “Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Dokumen Tridatu (KK, KTP el dan KIA) kepada Pasangan Suami Istri (Pasutri), Ketut Melidari Kelurahan Banjar Tegal, Senin (15/2).
Pasutri ini mengurus KTP el dengan mengajak anak dan pada saat ke kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk mengajukan Dokumennya, namun pelayanannya dilaksanakan secara Daring dan online. Karena Pasutri tersebut mengajak anak maka diberikan Pelayanan Prioritas.