(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP DI DESA PADANGBULIA

Admin disdukcapil | 16 November 2021 | 111 kali

Berita Disdukcapil l 16 Nopember 2021

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada, Selasa (16/11).

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 1 orang, dengan jumlah pelanggaran tanpa SKLD sebanyak 1 orang.

1 orang warga yang melanggar tersebut selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Padangbulia untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.