(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SETTING APLIKASI SIAK TERPUSAT UNTUK DESA ULARAN, RINGDIKIT, RANGDU, DAN MAYONG

Admin disdukcapil | 30 September 2021 | 233 kali

Berita Disdukcapil l 30 September 2021

Administrator Database (ADB) mewakili Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ketut Aryawan, ST., melaksanakan setting Aplikasi SIAK TERPUSAT untuk Desa Ularan, Ringdikit, Rangdu, dan Mayong, Kamis (30/9).

Dalam pelaksanaan setting tersebut berjalan dengan lancar. Adapun Hak Akses yang diberikan adalah sebagai berikut :

1. Penerbitan No. SKPWNI dalam satu desa dan antar desa dalam satu kecamatan.

2. Penerbitan Draft Biodata.

3. Penerbitan Draft KK.

4. Konsolidasi Manual (NIK tidak aktif pada Lembaga Pengguna).