Berita Disdukcapil l 01 Juli 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Gogo Fried
Chicken Singaraja tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten
Buleleng, Jumat (1/7).
Disepakati dan ditandatangani langsung
oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,
Drs. Dewa Ketut Mudita bersama dengan Manajer Operational Gogo Fried Chicken
Singaraja, Gede Putu Mahagiantara, serta disaksikan oleh para Kepala Bidang dan
Pejabat Fungsional ADB Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
Dalam perjanjian tersebut
bertujuan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada anak
serta mewujudkan komitmen bersama untuk memberikan program khusus bagi anak
dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun Pemanfaatan Data KIA ini dengan
memberikan potongan harga sebesar 10 (sepuluh) % untuk setiap pembelian makanan
di 3 (tiga) lokasi yaitu Gogo Fried Chicken Ngurah Rai, Gogo Fried Chicken
Penarukan, dan Gogo Fried Chicken Seririt dengan menunjukkan KIA.