(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PKS ANTARA DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG DENGAN GOGO FRIED CHICKEN SINGARAJA

Admin disdukcapil | 01 Juli 2022 | 203 kali

Berita Disdukcapil l 01 Juli 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Gogo Fried Chicken Singaraja tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Buleleng, Jumat (1/7).

Disepakati dan ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita bersama dengan Manajer Operational Gogo Fried Chicken Singaraja, Gede Putu Mahagiantara, serta disaksikan oleh para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional ADB Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Dalam perjanjian tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada anak serta mewujudkan komitmen bersama untuk memberikan program khusus bagi anak dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Adapun Pemanfaatan Data KIA ini dengan memberikan potongan harga sebesar 10 (sepuluh) % untuk setiap pembelian makanan di 3 (tiga) lokasi yaitu Gogo Fried Chicken Ngurah Rai, Gogo Fried Chicken Penarukan, dan Gogo Fried Chicken Seririt dengan menunjukkan KIA.