(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

CAPAI 545 ORANG, DUKCAPIL AKAN PRIORITASKAN PELAYANAN SIDAKEP

Admin disdukcapil | 17 Februari 2021 | 233 kali

Berita Disdukcapil l 17 Pebruari 2021

Bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Rapat terkait Pelayanan SIDAKEP (Siap Datang Kerumah Penduduk), Rabu (17/2).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kasi Identitas Penduduk, Kasi Pendataan Penduduk, serta Staf.

Dalam rapat ini membahas tentang Pelayanan SIDAKEP yang akan di Prioritaskan dalam minggu ini tepatnya hari Jumat, karena jumlahnya cukup lumayan sebayak 545 orang yang belum mendapatkan pelayanan SIDAKEP.

Ada 28 Desa yang sudah mendaftarkan dan mengirmkan surat ke Disdukcapil Kabupaten dan baru Desa Pemuteran, Pejarakan, Sari Mekar, Sidetapa dan Pedawa yang sudah mendapatkan Pelayanan SIDAKEP.

Jadwal akan segera dibuat dan akan diambil setiap hari Senin dan Jumat karena hari Selasa dan Kamis itu ada Pelayanan SIMELIK, Pungkas Setyo Herlambang.

Kendala yang sering terjadi dilapangan dalam pelayanan SIDAKEP adalah tidak adanya signal/jaringan, warga tidak bisa dikumpulkan menjadi satu tempat.

Untuk Pelayanan SIDAKEP sekarang alat sudah di Setting agar bisa melakukan iris mata Biometrik dan langsung Catak KTP el ditempat.